Warga Tantang KDM Segel Bangunan Perusak Gunung Pangrango di Desa Tangkil

TheJabodetabek.com — Warga dan pemuda menantang Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyegel bangunan-bangunan beton perusak lereng Gunung Pangrango di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Lereng Gunung Pangrango tepatnya di Blok Kampung Sitong RT 1/1 Desa Tangkil sejak bertahun-tahun terus mengalami perambahan aktivitas pembangunan. Di kawasan resapan eks HGU PT Redjo Sari Bumi (HSB) milik keluarga Cendana tersebut berdiri puluhan bangunan permanen dari beton.

Pantauan pada Kamis 17 April 2025, sejumlah aktivitas pengerukan dan perataan tanah (cut and fill) menggunakan alat berat masih terlihat di lahan yang dikuasai Yayasan Maghfirah Bina Umat (Kampung Maghfirah). Di beberapa lokasi, yayasan tersebut juga telah mendirikan puluhan bungalow, asrama, tempat ibadah, minimarket, gedung serbaguna, serta puluhan bangunan fasilitas lainnya.

Berdampingan dengan Kampung Maghfirah, terdapat pula vila beton milik Robert Priantono. Kendati telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun pendirian bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan peruntukan bangunan sebagai jasa daya tarik wisata buatan.

Ketua Karang Taruna Desa Tangkil, Dedi, mengaku, warga tidak mengetahui puluhan bangunan dan aktivitas di lereng Gunung Pangrango tersebut telah berizin atau tidak. “Kami justru mempertanyakan, apakah sudah memiliki perizinan atau tidak, baik yang terdapat di Kampung Maghfirah atau di vila-vila lainnya termasuk pak Robert,” katanya, Kamis 17 April 2025.

Dedi mengaku kuatir jika aktivitas pembangunan di lereng Gunung Salak itu terus terjadi akan berdampak buruk terhadap lingkungan. “Kami kuatir resapan air menjadi terganggu. Sebab dalam beberapa bulan belakangan jika hujan selalu banjir di wilayah Kampung Sitong,” ucapnya.

Kekuatiran serupa diakui Uge, tokoh pemuda Kampung Loji, Desa Tangkil. “Jelas kami sebagai warga kuatir jika lereng Gunung Salak terus dirambah. Makanya, kami sebagai warga berharap Kang Dedi Mulyadi datang ke Desa Tangkil untuk menyaksikan langsung kerusakan alam yang terjadi. Segel bangunan-bangunan yang melanggar dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, sorotan serupa disampaikan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS). “Saya bersama Sekjen AMBS menelusuri langsung kondisi alam di kawasan kaki Gunung Pangrango, tepatnya di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin. Saya melihat dengan mata kepala sendiri alamnya sudah rusak parah. Banyak terlihat pembangunan dan bangunan-bangunan permanen yang berdiri di atas tanah garapan eks PT Redjo Sari Bumi,” ungkap Ketua Umum AMBS, Muhsin, Rabu, 26 Februari 2025 lalu.

Muhsin menjelaskan, di lokasi tanah garapan tersebut telah berdiri bangunan-bangunan vila, bungalow, di antaranya Kampung Maghfirah. “Kami tidak habis pikir, di sana sudah banyak bangunan beton berdiri dan banyak lokasi yang sudah dikupas menggunakan alat berat. Itu kan statusnya tanah negara atau tanah garapan, jadi tidak mungkin perizinannya keluar. Lalu pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bogor di mana? Kok bisa sebebas itu,” paparnya.

Bukan tidak mungkin, kata Muhsin, jika aktivitas pembangunan di kawasan Blok Kuta Desa Tangkil tersebut dibiarkan tanpa ada tindakan dari Pemkab Bogor akan menimbulkan dampak buruk bagi pelestarian lingkungan.

Sebelumnya, Kepala UPT Pengawasan Bangunan Wilayah Ciawi DPKPP Kabupaten Bogor, Agung Tarmedi, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.

“Terus terang saja kami susah masuk ke Maghfirah. Kami juga menyayangkan sekian kali kami mengundang ke kecamatan tidak pernah hadir dari pihak Maghfirah,” ujar Anggota Satpol PP Kecamatan Caringin, Yanto.

(Acep Mulyana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *