Pemkab Bogor Kecolongan, Hotel Tanpa Izin Merusak Alam Gunung Geulis

TheJabodetabek.com — Kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor akibat perambahan dan aktivitas pendirian bangunan beton bukan hanya di kawasan lereng Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak. Kerusakan lingkungan juga terjadi di kawasan Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja yang berkontur perbukitan.

Sebelumnya, di Desa Gunung Geulis, Menteri Lingkungan Hidup beserta Gubernur Jawa Barat menyegel Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobocabin. Padahal di kawasan tersebut masih terdapat sejumlah pusat komersial yang melanggar dan merusak lingkungan.

Satu unit bangunan beton setinggi lima lantai berdiri kokoh tepatnya di Kampung Bojong Honje, Desa Gunung Geulis. Pantauan di lokasi pada Rabu, 26 Maret 2025, sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas pekerjaan di area bangunan yang diduga bakal hotel tersebut.

Pendirian bangunan bakal hotel milik Haerudin tersebut pada faktanya sarat dengan masalah. Hal ini terbukti saat Kepala Desa Gunung Geulis, Haerudi, didampingi staf dan pemilik lahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan hotel milik Haerudin di atas tanah seluas 2.117 meter persegi, Rabu, 26 Maret 2025.

Fakta-fakta yang diperoleh dalam sidak tersebut antara lain, pertama, aktivitas proyek perataan tanah yang dilakukan di tanah Haerudin menyebabkan longsor yang memutus jalan desa dan beberapa bangunan warga di bawahnya. Kedua, Haerudin menyerobot jalan desa dengan memasang gerbang di atas jalan desa sehingga menutup akses warga dan para pemilik tanah lainnya. Ketiga, Haerudin terbukti menyerobot tanah milik warga lainnya untuk kepentingan komersil. Keempat, Haerudin membangun hotel tanpa izin dari Pemkab Bogor. Kelima, selama melakukan aktivitas proyek Haerudin tidak pernah berkoordinasi dan meminta izin dari Pemdes Gunung Geulis.

“Ini jalan milik desa. Tidak bisa Pak Haerudin seenaknya menutup jalan dan memasang gerbang. Bapak tidak punya hak. Kami selaku Kepala Desa sering mendapat keluhan dari warga dan para pemilik lahan lainnya karena aksesnya tertutup. Kalau tidak dicabut, nanti saya bersama Babinsa dan Babinmas yang akan mencabut gerbang ini,” tegas Kades Gunung Geulis, Haerudi.

Sementara itu, A, warga yang tanahnya diserobot oleh Haerudin mendesak agar Haerudin melakukan pembatalan ke BPN Kabupaten Bogor karena membangun bukan di atas tanah miliknya.

“Silakan hadirkan BPN ke sini. Kalau saya jelas punya bukti sertifikat tanah sejak tahun 1985, batas-batasnya jelas, petanya ada, dan bukti batas secara digitalnya juga ada. Bapak jangan seenaknya membangun di atas tanah saya tanpa izin. Kalau Bapak tidak ada itikad baik saya akan melaporkan ke Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup karena Bapak menyebabkan longsor dan juga merusak kebun saya,” tandas A.

Sekadar informasi, beberapa pekan sebelumnya aktivitas proyek Haerudin tersebut telah disidak oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor.

(Acep Mulyana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *