Thejabodetabek.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, kini aktif berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melibatkan pekerja dengan perusahaan garmen.
“Kami memahami betul betapa pentingnya mengatasi permasalahan yang timbul antara pekerja dan pengusaha, khususnya yang berkaitan dengan proses pemutusan hubungan kerja,” ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, dalam wawancaranya di Tangerang, pada hari Senin.
Menurut Rudi, inti dari permasalahan ini terletak pada hak sebanyak lima pekerja yang belum diberikan oleh perusahaan, termasuk hak untuk menerima pesangon setelah mereka di-PHK.
“Kelima pekerja tersebut kini sedang dalam proses mengajukan perselisihan terkait PHK ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Mereka merasa tidak mendapat hak sepenuhnya, sehingga merasa perlu untuk menyampaikan keluhannya,” lanjut Rudi.
Dia menambahkan, alasan utama perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap kelima pekerja ini adalah karena perusahaan menghadapi kendala dalam produksi yang mengharuskan mereka mengurangi jumlah pekerja.
“Dikarenakan adanya penurunan produksi, pabrik garmen tersebut memutuskan untuk melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerja,” terangnya.
Sebagai bagian dari peran mediasi, Disnaker Kabupaten Tangerang akan mengatur dan memfasilitasi pertemuan mediasi, dengan mengikuti tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan, guna menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Selain itu, Rudi juga mengklarifikasi isu yang menyebutkan bahwa terjadi PHK massal terhadap 2.600 buruh di daerah tersebut.
“Informasi tersebut tidak tepat. Faktanya, hanya ada lima pekerja yang di-PHK. Kami menduga kasus pemecatan ribuan pekerja itu terjadi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Hal ini karena PT Cemerlang Mulia Abadi, yang juga melakukan PHK di Tangerang, memiliki unit produksi di Sukabumi,” katanya.
“Mungkin isu tersebut berasal dari Sukabumi, karena di sana perusahaan ini memang memiliki ribuan pekerja. Sementara di Kabupaten Tangerang, pekerjanya berjumlah hanya sekitar 200 orang,” tambahnya. (*)