Usai Jadi Saksi Kasus Johnny Plate, Walbertus Langsung Ditangkap

Walbertus Natalius Wisang
Walbertus Natalius Wisang

Thejabodetabek.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mepenangkapan terhadap Tenaga Ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Walbertus Natalius Wisang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penangkapan ini terjadi langsung setelah Walbertus memberikan kesaksiannya dalam sidang yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G.

Peristiwa penangkapan Walbertus berlangsung pada hari Selasa, 19 September 2023, tepat setelah ia mengakhiri keterangannya dan beranjak meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, petugas dari Kejaksaan Agung segera mendekati dan memberhentikannya untuk membacakan surat perintah penangkapan.

Seorang jaksa senior yang menjadi bagian dari tim Kejaksaan Agung menyatakan, “Berdasarkan instruksi dan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung untuk Tindak Pidana Khusus, hari ini kami diperintahkan untuk menangkap Bapak Walbertus Natalius Wisang.”

Setelah pernyataan tersebut, Walbertus dibawa oleh petugas kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memastikan dan membenarkan langkah hukum tersebut.

“Walbertus akan kami bawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan awal terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang dikelola oleh Kominfo,” ucap Ketut Sumedana.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga sejumlah Rp 8 triliun. Langkah cepat dari Kejaksaan Agung ini menunjukkan komitmen lembaga hukum dalam upaya memberantas praktik korupsi di Indonesia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *