Sungai Cileungsi Memburuk, Semakin Hitam dan Bau

Sungai Cileungsi terus tercemar
Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Thejabodetabek.com – Kondisi Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah warnanya berubah menjadi hitam pekat pada Minggu, 10 September 2023. Perubahan warna ini disertai dengan aroma tidak sedap, yang menandakan adanya pencemaran parah di sungai tersebut. Akibatnya, banyak ikan yang hidup di sungai tersebut mati.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman menegaskan kekhawatirannya atas kondisi tersebut.

“Warna hitam ini bukanlah fenomena baru, tapi kondisi semakin memburuk seiring waktu. Dan pada Senin pagi, kami menemukan banyak ikan mati mengambang di permukaan sungai,” ungkapnya.

Puarman menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi sungai yang semakin mengkhawatirkan. Warga setempat merasa terganggu dengan aroma yang ditimbulkan dan meminta pemerintah untuk bertindak cepat dan serius menangani masalah pencemaran Sungai Cileungsi yang terus berlarut-larut.

“Ini bukanlah persoalan baru. Pencemaran di sungai ini telah terjadi selama lebih dari tujuh tahun, dan upaya pemerintah dalam menangani masalah ini tampaknya belum memberikan hasil yang signifikan,” tambah Puarman.

Puarman menyerukan agar pemerintah menggunakan kewenangannya untuk mengambil tindakan tegas, seperti menutup pabrik yang diduga sebagai sumber pencemaran dan menindak pelakunya.

“Kami butuh aksi nyata, bukan hanya janji. Masyarakat sudah terlalu lama menderita dampak dari pencemaran ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menjelaskan upaya yang telah dilakukan pihaknya.

“Sejak saya menjabat sebagai Plt, kami sudah menindak empat perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cileungsi. Dua di antaranya bahkan sudah dalam proses hukum di pengadilan,” papar Bambam.

Namun, Bambam mengakui bahwa ada kendala dalam menindak perusahaan-perusahaan pencemar, terutama yang berstatus sebagai Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kami memang terbatas dalam kewenangan, namun kami selalu berupaya sebaik mungkin. Setiap ada insiden pencemaran, kami segera mengirim surat kepada pemerintah provinsi dan pusat agar bisa mengambil langkah lebih tegas,” tuturnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *