Thejabodetabek.com – Kebijakan ganjil genap (gage) yang selama ini dikenal berlaku di Jakarta, akan diperluas ke wilayah Tangerang Raya, Banten sebagai bagian dari langkah konkret peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Keputusan ekspansi area penerapan gage ini muncul setelah suatu rapat terbatas (Ratas) yang digerakkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
“Sebagai bagian dari wilayah aglomerasi Jabodetabek, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, kami diundang untuk berpartisipasi dalam rapat ini. Tema sentral rapat adalah strategi dan langkah-langkah konkret dalam penanganan masalah polusi udara yang semakin mengkhawatirkan,” ungkap Pelaksana tugas (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, saat memberikan pernyataan resmi pada Selasa (29/8).
Dalam rapat yang berlangsung pada Senin (28/8), dijelaskan bahwa tiga wilayah di Tangerang, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, akan segera menerapkan kebijakan gage. Hal ini terutama berlaku pada jalur-jalur yang menjadi akses utama menuju DKI Jakarta.
Sesuai rencana, kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan di Tangerang Raya ini tidak akan berbeda dengan aturan yang diterapkan di Jakarta. Adapun tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengurangi volume kendaraan bermotor dan berimbas pada penurunan emisi gas buang, yang telah diidentifikasi sebagai salah satu penyebab utama pencemaran udara.
Al Muktabar menambahkan, “Dalam konteks wilayah aglomerasi, penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang jumlahnya begitu banyak, terutama di jalanan yang mengarah ke DKI Jakarta.”
Selain itu, Gubernur juga memandang pentingnya peran industri dalam upaya pengurangan polusi udara. Ia menegaskan kepada industri-industri yang beroperasi di Banten, khususnya di wilayah Tangerang Raya, agar memasang peralatan khusus bernama scrubber. Scrubber berfungsi sebagai pengontrol emisi gas buang yang keluar dari cerobong asap industri.
Untuk memastikan efektivitas dan kepatuhan dari industri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan inspeksi rutin. “Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat sekitar tujuh industri di kawasan Tangerang yang akan menjadi fokus pemeriksaan dan pendekatan terkait penggunaan scrubber,” pungkas Al Muktabar. (*)
Wow, amazing weblog format! How lengthy have you ever been blogging for?
you made running a blog glance easy. The entire look
of your site is fantastic, let alone the content material!
You can see similar here dobry sklep