Thejabodetabek – Di hari ke-22 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Depok, Jawa Barat, ada 1.431 pengendara, baik roda dua dan empat yang ditilang.
“Jumlah penindakan tilang dalam rangka Operasi Patuh hingga hari Kamis 20 Juli 2023 atau hari ke-11 sebanyak 1.431 dengan rincian penindakan dengan ETLE 245 kendaraan dan tilang manual 1.186 kendaraan,” kata Plt Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, Jumat 21 Juli 2023.
Sugianto menambahkan, sanksi teguran juga diberikan kepada 1.952 pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2023.
Sebagai informasi, tercatat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan. (*)